Kamis, 06 November 2014

Foto Kegiatan



Menyongsong AEC 2015

PANITIA FORANAS VII
SERIKAT TANI INDONESIA
Alamat : Jl.Danau Batur No.31 RT.001/RW.002 Surabaya Kedaton
Bandar lampung Telp/Fax (0721) 701850/085269589209 email : sertani.lampung@gmail.com


SERTANI MENYONGSONG MEA 2015

Masyarakat Ekonomi ASEAN ( MEA ) yang akan diberlakukan pada tahun 2015 merupakan implementasi dari kesepakatan negara-ngara ASEAN untuk membentuk komunitas ASEA ( ASEAN COMMUNITY ) yang diperkuat dengan disahkan nya piagam ASEAN ( ASEAN Charter ) dan ditanda tanganinya “Cebu Declaration on the Acceleration of the Estabilishment of an ASEAN Community by 2015” yang secara khusus akan menjadi landasan hukum dan landasan jati diri ASEAN kedepannya. Tujuan nya adalah untuk mempererat integrasi ASEAN dalam menghadapi perkembangan konstelasi politik internasional.
Negara – negara ASEAN memproklamirkan pembentukan ASEAN COMMUNITY yang terdiri atas 3 pilar yaitu :
1.       Komunitas Keamanan ASEAN ( ASEAN Security Community /ASC )
2.       Komunitas Ekonomi ASEAN ( ASEAN Economic Community/AEC )
3.       Komunitas Sosisal-Budaya ASEAN ( ASEAN Socio-Cultual Community/ASCC )
Dari 3 pilar tersebut, Indonesia saat ini mengedepankan pembangunan komunitas ekonomi ASEAN/Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 ( AEC ).
Pemberlakuan AEC/MEA 2015 sendiri memiliki tujuan menciptakan pasar tunggal dan basis produksi yang stabil,makmur,berdaya saing tinggi,dan secara ekonomi terintegrasi dengan regulasi efektif untuk perdagangan dan investasi,yang didalam nya terdapat arus bebas lalu lintas barang,jasa,investasi dan modal serta di falitasinya kebebasan pergerakan pelaku usaha dan tenaga kerja.
Lima elemen utama MEA 2015 yaitu:
       1.            Aliran bebas barang,
       2.            Aliran bebas jasa,
       3.            Aliran bebas investasi,
       4.            Aliran modal yang lebih bebas, serta
       5.            Aliran bebas tenaga kerja terampil.
Dua komponen penting
       1.            Sektor Integrasi Prioritas (SIP)
       2.            Kerja sama di bidang pangan, pertanian, dan kehutanan (Food, Agriculture, and Forestry)

12 sektor prioritas (SIP)yang dibagi menjadi 2 bagian ;
No
Sektor integrasi prioritas
Koordinator
No
Sektor integrasi prioritas
Koordinator
1.
Produk berbasis pertanian
Myanmar
7.
Layanan kesehatan
Singapore
2.
Transportasi udara
Thailand
8.
Produk berbasis karet
Malaysia
3.
Otomotif
Indonesia
9.
Tekstil dan Pakaian
Malaysia
4.
e-ASEAN
Singapore
10.
Pariwisata
Thailand
5.
Elektronik
Filipina
11.
Produk berbasis kayu
Indonesia
6.
Perikanan
Myanmar
12.
Logistik
Vietnam
a.    Sektor Barang
1.    Industri pertanian
2.    Peralatan Elektronik
3.    Otomotif
4.    Perikanan
5.    Industri berbasis karet
6.    Industri berbasis kayu
7.    Industri berbasis tekstil
b.    Sektor Jasa
1.    Transportasi Udara
2.    Pelayanan Kesehatan
3.    Pariwisata
4.    Logitik
5.    Industri Teknologi informasi ( e_ASEAN )

Serikat Tani Indonesia ( SERTANI ) sebagai organisasi kemasyarakatan yang berbasis pertanian,perikanan dan kehutanan sejak tahun 1998 yang selalu fokus terhadap pemberdayaan dan pendampingan/advokasi sektor pertanian (perikanan/perkebunan/kehutanan) melihat berlakunya MEA/AEC pada tahun 2015 nanti ,selain memiliki peluang positif bagi pertanian di Indonesia khusus nya di provinsi Lampung juga akan menjadi momok tersendiri bagi sektor pertanian(perikanan,perkebunan) khususnya petani kecil apabila kita tidak siap bersaing di era tersebut.ketakutan tersebut bukan tidak beralasan ,bila kita lihat dari segi infrastruktur,SDM dan teknologi pertanian kita masih di bawah Thailand dan Vietnam untuk komoditas pangan dan holtikultura ditambah lagi beban volume impor yang tinggi.
Fakta yang harus kita hadapi kedepan adalah bagaimana Lampung sebagai provinsi penyangga kebutuhan pangan nasional bisa menjemput peluang dan mampu menghadapi MEA/AEC 2015 yang bila menurut kacamata SERTANI secara kelembagaan ada beberapa aspek yang harus kita perhatikan bersama dalam membangun sektor pertanian (perikanan/perkebunan/kehutanan) yaitu ;
1.       Mendongkrak kapasitas dan kwalitas produksi sektor pertanian (perikanan/perkebunan/kehutanan)
2.       Peningkatan kwalitas pengetahuan dan informasi ( teknik,kebijakan,dll )
3.       Akses permodalan dan pasar  yang mudah bagi petani ( khususnya Petani kecil )
4.       Regulasi yang pro petani kecil ( amati Perpres No.39 Tahun 2014 )
Intinya diperlukan konsistensi dan strategi Yang mampu melindungi sektor pertanian (perikanan/perkebunan/kehutanan) ketimbang mengandalkan usaha asing yang justru akan melemahkan sektor sektor pertanian (perikanan/perkebunan/kehutanan) di Indonesia khusunya di provinsi Lampung.
Lampung , 17 oktober 2014

AGUS PUTRA EKA JASUTRA
KORDA SERTANI LAMPUNG TIMUR

Rabu, 29 Oktober 2014

Potensi Kakao Lampung



Produksi 2012 (Ton)
25.412
Produksi 2011 (Ton)
21.849
Produksi 2010 (Ton)
22.459
Produksi 2009 (Ton)
3.996
Produksi 2008 (Ton)
21.662

Sumber Data:
Lampung Dalam Angka 2013
Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung
Jl. Basuki Rahmat No. 54 Telukbetung Bandar Lampung 35215
Telp (0721) 482909
Fax (0721) 484329

Updated: 21-10-2014
Lahan yang Sudah Digunakan (Ha)
50.328
Sumber Data:
Lampung Dalam Angka 2013
Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung
Jl. Basuki Rahmat No. 54 Telukbetung Bandar Lampung 35215
Telp (0721) 482909
Fax (0721) 484329
Top of Form

Wilayah Potensi Pengembangan Komoditi Kakao

No
Nama Daerah
Luas Lahan
1
Lahan yang sudah Digunakan (Ha): 2.351
2
Lahan yang sudah Digunakan (Ha): 5.657
3
Lahan yang sudah Digunakan (Ha): 4.359
4
Lahan yang sudah Digunakan (Ha): 8.062
5
Lahan yang sudah Digunakan (Ha): 3.025
6
Lahan yang sudah Digunakan (Ha): 541
7
Lahan yang sudah Digunakan (Ha): 6.531
8
Lahan yang sudah Digunakan (Ha): 4.045
9
Lahan yang sudah Digunakan (Ha): 13.036
10
Lahan yang sudah Digunakan (Ha): 317
11
Lahan yang sudah Digunakan (Ha): 309
12
Lahan yang sudah Digunakan (Ha): 1.405
13
Lahan yang sudah Digunakan (Ha): 613
14
Lahan yang sudah Digunakan (Ha): 77

pelaksanaan program 2012



Assalamu’alaikum  Wr. Wb
Shalom --- Selamat pagi dan salam sejahtera untuk kita semua
Om swasti astu ….. !

Yang saya hormati rekan-rekan Dewan Pengurus Serikat Tani Indonesia
Yang saya hormati para Pengurus Divisi, Koordinator  Daerah, dan Majelis Pertimbangan Organisasi.
Yang sangat saya banggakan, para Pengurus SERTANI Tingkat Basis atau PSTB
Juga tidak saya lupakan teman-teman Panitia yang sudah bersusah payah sejak satu bulan lalu, mempersiapkan dan menyelenggarakan Rakernas XII SERTANI Tahun 2012 ini.
Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena sampai dengan saat ini kita masih diberi kesehatan dan kesempatan, sehingga bisa mengikuti kegiatan Rakernas SERTANI pada hari ini.
Saudara-saudara peserta Rakernas yang saya hormati…
Rapat Kerja Nasional yang kita laksanakan pada hari ini, dapat terselenggara berkat kerja keras semua pihak terutama rekan –rekan panitia.  Oleh karena itu saya ingin menyampaikan  terimakasih kepada seluruh panitia pelaksana, juga kepada kawan-kawan jaringan SERTANI  yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu yang telah membantu dan mendukung kegiatan ini. Kepada semuanya saya ucapan terimaksih.
Saudara-saudara peserta Rakernas yang saya hormati…..
Sebagaimaa kita ketahui bahwa Rapat Kerja Nasional ini merupakan salah satu agenda dan sekaligus program organisasi yang harus kita laksanakan, sebagaimana yang telah kita sepakati dalam Anggaran Dasar SERTANI pada pasal 20 ayat 3 huruf a yang menyebutkan bahwa Rapat Kerja dilaksanakan sekurang-kurangnya satu kali dalam setahun.
Rakernas ini selain sebagai sarana koordinasi dan konsolidasi organisasi, kegiatan ini juga mempunyai tujuan penting bagi organisasi yaitu untuk : 
1.       Melakukan evaluasi terhadap program kerja yang telah ditetapkan pada FORANAS       ( Forum Rapat Anggota Nasional ) VI Tahun 2011.
2.      Merumuskan kembali dan menetapkan skala prioritas organisasi ke dalam program kerja Tahun 2012 – 2013, dan;
3.    Mencermati serta mengkritisi masalah-masalah aktual yang  berkaitan dengan petani, baik yang biasa dan sehari-hari dihadapi petani, maupun terhadap regulasi yang berdampak pada petani dan pertanian di Indonesia --- dalam arti yang luas.
Saudara-saudara peserta Rakernas yang berbahagia………
Dalam kesempatan ini kami Dewan Pengurus SERTANI ingin menyampaikan gambaran perjalanan organisasi, khususnya dalam melaksanakan program kerja satu tahun, sebagaiamana yang telah direkomendasikan pada FORANAS VI Tahun 2011 yang lalu.  Besar harapan kami, kiranya saudara-saudara dapat menyimak dan mencermati serta mengevaluasi dengan baik dan seksama. 
Selanjutnya kami harapkan agar Rakernas dapat menyepakati sejumlah rekomendasi yang dapat dinormakan atau dirumuskan untuk menjawab kebutuhan organisasi --- dalam bentuk program kerja masa bhakti kepengurusan ini , yaitu masa bhakti 2011-2914.
Oleh karena itu, Program Kerja tahunan yang akan kita rumuskan dan sepakati pada Rakernas ini haruslah yang terbaik dan konkrit dalam rangka menjawab kebutuhan dan kepentingan seluruh anggota SERTANI saat ini dan saat yang akan datang.  Hal ini sangat penting untuk digarisbawahi, mengingat tuntutan dan tantangan organisasi ke depan lebih komplek dan berat.  Paling tidak ada dua hal yang mutlak harus dipikirkan, yaitu Kemandirian organisasi dan kwalitas SDM (Sumber Daya Manusia).  Saya yakini, bahwa ke depan SERTANI tidak mungkin cukup dikelola hanya seperti yang selama ini sudah kita lakukan.
Peserta Rakernas yang berbahagia , . . . . . .
Dalam kesempatan ini, kami Dewan Pengurus  SERTANI akan menyampaikan pelaksanaan program kerja satu tahun lalu, adapun program-program yang telah kami kerjakan adalah sebagai berikut. Selanjutnya akan disampaikan oleh Sekretaris Umum, AGUSTINUS TRIANA, A.Md

I.                    PENGUATAN ORGANISASI

1.      Dalam rangka validitas data sebaran PSTB diseluruh kabupaten kota melalui rapat pleno dewan pengurus memutuskan untuk memverifikasi dan mere-organisasi seluruh PSTB.  Data PSTB yang sudah diverifikasi dan melakukan re-PSTB sebagai berikut :
A.    Kabupaten Pesawaran                               :   5 PSTB dari 19 PSTB
B.     Kabupaten  Lampung Timur                     : 18 PSTB dari 22 PSTB
C.     Kabupaten Pringsewu                               : 26 PSTB dari 34 PSTB
D.    Kabupaten Lampung Selatan                    :   2 PSTB dari   2 PSTB

2.      Melakukan rapat rutin dewan pengurus tanggal  5 setiap bulan

3.      Melakukan kunjungan ke Basis kabupaten/kota  2-3 kali setiap bulan

4.      Melakukan rapat pleno untuk mengangkat saudara RUSTAMADI sebagai Koordinator Daerah Kabupaten  Pringsewu menggantikan Saudara Nandi dan mengangkat Saudara EKO PRASETYO sebagai wakil Korda Lampung Timur.
5.      Menerbitkan Kartu Tanda Anggota SERTANI.

6.      Melakukan proses pengorganisiran dan ditindaklanjuti dengan pembentukan PSTB baru, diantaranya, PSTB Sukamaju di Kecamatan Pagelaran, PSTB Banyu Urip dan PSTB Mulyorejo di Kecamatan Banyumas, PSTB Sukoharjo IV di Kecamatan Sukoharjo, dan PSTB Tanjung Anom di Kecamatan Ambarawa yang semuanya berada di Kabupaten Pringsewu serta pembentukan PSTB Labuhan Ratu 2, PSTB Muara Jaya, PSTB Sukadana dan PSTB Braja Mulya di Kabupaten Lampung Timur.

7.      Melaksanakan Program Pohon Keluarga yang sampai dengan saat ini jumlah bibit yang terdistribusikan adalah 25.000 di Kabupaten Lampung Timur, 15.000 di Kabupaten Pringsewu dan 5.000 di Kabupaten Pesawaran.


II.                BIDANG ADVOKASI
 Melakukan pendampingan terhadap sejumlah basis meliputi:
1.       KABUPATEN LAMPUNG TIMUR

A.    Basis Kebon Damar
Terkait persoalan basis Kebon Damar yang menuntut kompensasi pelepasan hak atas tanah seluas 140 Ha saat ini telah selesai. Dimana Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia sudah memenuhi tanggungjawabnya atas proses ganti rugi sesuai tuntutan warga.

Artinya, Perjuangan di basis Kebon Damar bersama dengan Dewan Pengurus SERTANI telah membuahkan hasil yang dapat dirasakan oleh warga Kebon Damar dan demikian secara kelembagaan SERTANI telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya terhadap anggota SERTANI di Kebon Damar,

Persoalan yang tersisa adalah penyelesaian kesepakatan yang telah dibuat antara warga, SERTANI dan LPBH FAS dan dalam hal ini menunggu pihak LPBH FAS untuk menyediakan waktu berkomunikasi dengan SERTANI dan Kebon Damar.

B.      Basis Margasari IX dan Sukorahayu
Permasalahannya adalah wilayah  yang menjadi tempat mata pencaharian warga Sukorahayu dan Margasari IX sebagai nelayan akan dilaksanakan penambangan pasir laut oleh PT. JATI 555 dan akan dilaksanakan pula rencana pendalaman muara dan sungai oleh PT. ASTRIA dengan tujuan untuk mempermudah transportasi/jalur angkutan pasir melalui sungai dan laut ke wilayah Jawa.

Warga melakukan penolakan dengan pertimbangan bahwa kegiatanb tersebut akan berdampak negatif yaitu berpengaruh pada pendapatan nelayan, merusak ekosistem laut  dimana gosong bagi warga bermanfaat sebagai perlindungan dari abrasi, sebagai wilayah perlindungan pelabuhan kapal nelayan, serta mempertimbangkan wilayah tersebut adalah wilayah habitat ikan yang berfungsi sebagai wilayah ketersediaan hasil laut bagi nelayan Margasari IX dan Sukorahayu.

Yang telah ditempuh warga sehubungan dengan penolakan warga adalah:

1. Warga telah menyatukan diri dalam pemahaman bersama guna mendapatkan persamaan pandangan untuk menolak kegiatan eksplorasi pasir leh PT. JATI 555.
2. Membuat surat Penolakan yang telah disampaikan ke Pihak Pemda Lampung Timur, Dinas pertambangan Lampung Timur, PT JATI 555, Dirut Pol-Airud,, DPRD Lampung Timur dan DPD RI.


Langkah-langkah tersebut dalam tahap menunggu jawaban dari masing-masing pihak.


C.   Basis Raja Basa Lama
       Melanjutkan advokasi pada sengketa lahan antara PT. NTF dan Warga di Raja Basa Lama. Tahap saat ini adalah mengumpulkan data-data kepemilikan lahan  warga sebagai alat untuk melakukan gugatan terhadap PT. NTF.

2.      KABUPATEN PRINGSEWU

A.    Basis Madaraya, Way Waya dan Sukamaju
Sejumlah Anggota SERTANI di  Madaraya dan Way Waya sudah menggarap tanah yang berada di kawan hutan register 22 selama perpuluh-puluh tahun secara turun temurun, namun akhir-akhir ini basis tersebut di intimidasi sejumlah oknum yang menyatakan dirinya sebagai tim panitia kompensasi. Tim tersebut mengklaim bahwa tanah di Madaraya dan Way Waya sudah ditukar guling sehingga mereka berhak atas tanah yang digarap oleh warga. Panitia Kompensasi dan Tim 20 mendasarkan tindakannya pada SK Menteri Kehutanan No. 742/Menhut-II/2009, sehingga mereka merasa memiliki kekuasaan dalam melakukan tindakan meminta sejumlah uang dan merampas lahan garapan warga Madaraya dan Way Waya. Pada saat ini warga Madaraya dan Way Waya sudah tidak dapat lagi menggarap lahan yang telahj mereka usahakan semenjak tahun 1953 dan telah mereka manfaatkan sebagai lahan produktif berupa persawahan.
Advokasi yang telah dilakukan adalah:
1. Pada tanggal 27 Oktober 2011, Perwakilan petani dari Pekon Neglasari, Sumberbandung, Madaraya dan Margosari Korban Proses Kompensasi dan SK Menhut NO 742/MENHUT-II/2009 berjumlah 8 orang didampingi Sekretaris Umum SERTANI serta Anggota DPD RI LAMPUNG Bp. Ir Anang Prihantoro, menghadap Menteri Kehutanan RI di Kantor Kemetrian Kehutanan dengan maksud meminta pembatalan SK Menteri Kehutanan No. SK 742/MENHUT-II/2009 Tanggal 19 Oktober 2009. Rombongan diterima  oleh Direktur Bidang Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan Bapak Tri Joko dan Kasubdit Wilayah Sumatera Bapak Wibowo. Dalam Pertemuan tersebut perwakilan petani menyampaikan kronologis munculnya SK 742/MENHUT-II/2009 sekaligus menyampaikan keberatan warga atas terbitnya SK tersebut. Setelah warga menyampaikan semua permasalahan mereka yang pada intinya menolak dan memohon pencabutan SK 742/MENHUT-II/2009 tersebut dengan alasan tidak clear and clean,  pihak Kemenhut diwakili oleh Bapak Tri Joko menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
a. Disarankan agar didorong terbentuknya Pansus DPRD Kabupaten Pringsewu guna mendapatkan pengclusteran masalah, hal ini diperlukan guna mendapatkan pemahaman secara lebih spesifik karena permasalahan tersebut sangat komplek. Kemudian diupayakan Pemerintah Kabupaten Pringsewu ikut membantu pengungkapan fakta/masalah secara jelas di daerah sehingga semua pihak dapat memahami persoalan dengan baik dan warga yang menjadi korban terbantu dalam pengungkapan fakta.

b.    Dalam hal pembatalan SK tersebut, pihak Menteri Kehutanan RI bersedia mencabut SK 742/MENHUT-II/2009 tersebut,  dengan syarat ada dasar secara hukum bahwa proses penerbitan SK tersebut terbukti benar-benar tidak clear and clean. Oleh karena itu warga yang merasa menjadi korban dan dirugikan agar menggungat SK tersebut secara hukum baik melalui PTUN maupun pengadilan negeri setempat.  Jika memang benar terbukti secara hukum dan ada pernyataan secara hukum bahwa proses  SK 742/MENHUT-II/2009 tidak sah, maka pihak Kemenhut bersedia  mencabut SK tersebut.

2. Setelah melalui beberapa proses, SERTANI melakukan desakan pada Pemda Pringsewu untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut maka dibentuklah Tim Khusus Penyelesaian Konflik Kompensasi dan Terbitnya SK 742/MENHUT-II/2009 oleh Pemda Pringsewu dan melalui proses panjang pula Tim Khusus dan Pemda Pringsewu memiliki pemahaman yang sama dengan SERTANI dan melakukan sinergisitas dalam penyelesaian masalah tersebut.

3.  Pada November 2012, SERTANI diwakili oleh Sekretaris Umum dan Korda Pringsewu melakukan diskusi panjang bersama Tim Khusus untuk mendapatkan pemahaman bersama terhadap munculnya konflik vertikal akibat terbitnya SK 742/MENHUT-II/2009  dan konflik horizontal akibat Proses Kompensasi di Regfister 22 Way Waya.

4.  Pada tanggal 7 Desember 2012, Tim Khusus yang diwakili oleh Assiten I Bidang Pemerintahan Pemda Pringsewu sekaligus Sekretaris Tim Khusus, Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Pringsewu dan SERTANI diwakili oleh Sekretaris Umum, mendatangi Kepala Dirjen Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan Bapak Tri Joko di Kementerian Kehutanan untuk memberikan data-data hasil investigasi SERTANI dan meminta pengarahan dari Kementerian Kehutanan RI. Beberapa hal mendasr yang diperoleh adalah:

a. Bahwa SK 742/MENHUT-II/2009  tidak dapat dijadikan dasar dalam hal perampasan dan jual beli lahan seperti yang terjadi selama ini dan hal tersebut perbuatan melanggar hukum;
b. Bahwa wilayah yang dimohonkan menjadi tanah marga dalam proses kompensasi sampai saat ini statusnya adalah tanah kawasan hutan lindung.
c. Bahwa apabila proses kompensasi nantinya berjalan, maka peruntukan lahan tersebut adalah untuk warga yang berhak sesuai kesejarahan.
d.  Pemda memiliki tugas dalam hal meminimalisir konflik horizantal dan mengupayakan peruntukan lahan bagi warga yang memang memiliki hak.
e.  Tahun 2013 akan segera diupayakan penetapan tapal batas kawasan Register 22 Way Waya.

Tahapan advokasi selanjutnya, SERTANI dan PSTB Way Waya, Madaraya, dan Sukamaju akan tetap berjuang mendesakan kebijakan yang memihak rakyat kepada intansi terkait sampai lahan yang disengketakan kembali kepada warga.


B.     Basis Sinar Harapan 1, 2, 3, 4, Menggeh, Umbul Banyumas, Menanga Sekti, Umbul Margakaya, Way Jurak, Way Kanan, Umbul Tengah dan Umbul Margosari.

PSTB tersebut diatas pada saat ini sedang mengupaykan jalannya program HKm guna mendapatkan kepastian dalam mengelola kawasan hutan di Register 22 Way Waya. Upaya ini sebagai salah satu langkah dalam mentaktisi program pemerintah pusat yang akan segera melakukan revitalisasi kawasan hutan lindung di Lampung khususnya.

Pembentukan Gapoktan hutan telah dilakukan semenjak hampir setahun yang lalu. Gapoktan yang terbentuk yaitu Gapoktan Wana Lestari dan Warga Makmur. Tahapan proses mendapatkan izin HKm sampai dengan saat ini adalah pengukuran lahan sebagai dasar pembuatan persil.

SERTANI secara kelembagaan tetap meberikan advokasi atau pendampingan dalam hal ppenguatan kelembagaan gapoktan dan peningkatan SDM agar proses HKm dapat berjalan sesuai yang diharapkan anggota PSTB.
                        3.   LAMPUNG TENGAH
A. Basis Register  47 Lampung Tengah
Rencana HTI oleh PT. Garuda Panca Arta di wilayah Register 47 Lampung Tengah mendapatkan penolakan oleh anggota Basis di Register 47. Setelah melalui tahapan perjuangan penolakan membuahkan hasil diantaranya pihak Komisi A DPRD Kabupaten Lampung Tengah mengeluarkan rekomendasi

Amdal tidak dibahas dan izin HTI tidak diterbitkan.
Upaya yang terus dilakukan oleh warga adalah mengawal agar izin Amdal                 PT. Garuda Panca Arta tidak dikeluarkan oleh Pem-Kab Lampung Tengah.
 .
III.             BIDANG PENINGKATAN SUMBER DAYA MANUSIA
A.  Kegiatan Studi Banding ke PPKKI Jember Jawa Timur
                        Pelaksanaan         : 12  Desember 2011
Tempat                : PPKKI Jember - Jawa Timur (Jl. PB Soedirman No. 90 Jember
   /Kebun Renteng - Jenggawa- Jember
Peserta                 : 3 orang dari SERTANI (Agustinus Triana, A.Md, Supriyadi, S.P,
      dan Subagiyono, S.P)
                        Hasil                    :      
a.         Peserta ditunjukkan cara budidaya kakao yang lebih dititik beratkan pada proses rehabilitasi melalui sistem sambung samping dan pucuk antara tanaman induk lama dan dan entres yang berasal dari kakao varietas Sulawesi 1 dan Sulawesi 2 (varietas ini yang masih dianggap terbaik untuk skala nasional).
b.        Peserta diajarkan bagaimana melakukan proses sambung samping dan pucuk anatara tanaman induk lama dengan entres Sulawesi 1 dan Sulawesi 2.
c.         Peserta ditunjukkan hasil dari rehabilitasi kakao sambung samping dan pucuk yang telah berumur 1 tahun lebih dengan kualitas tanaman lebih baik dan jumlah buah banyak.
d.        Peserta diberikan pemahaman tentang bagaimana melakukan pengembangan budidaya kakao untuk wilayah Lampung melalui kegiatan rehabilitasi kakao dan penyediaan kebun induk entres Sulawesi 1 dan Sulawesi 2 serta cara penanaman dari benih sampai pemeliharaan menjadi tanaman induk yang dapat menghasilkan entres kualitas baik.
e.         Peserta juga mendapatkan penawaran bekerja sama dalam hal melaksanakan program pengembangan budiaya kakao dan direncanakan pada bulan April 2012 kegiatan kemitraan antara PPKKI Jember dan SERTANI akan dilaksanakan dimulai dengan diadakan survey oleh pihak PPKKI Jember.

B. Kabupaten Pringsewu
1.      Melaksanakan Pelatihan Revitalisasi Kakao di PSTB Umbul Banyumas Kecamatan Pagelaran
         Tanggal                   : 30/1/2012
         Peserta                    :12 orang
         Pemateri                  : Bp. Subagiono dan Bp. Karsidi
2.      Melaksanakan Pelatihan pembuatan pakan unggas standar perusahaan dengan  di PSTB Mujisari Kecamatan Ambarawa.
         Tanggal                   : 6/2/2012
         Peserta                    : 23 orang
         Pemateri                  : Korda SERTANI dan PPL Peternakan Kabupaten Pringsewu

3.      Melaksanakan Pelatihan Penangkaran benih di PSTB Sukoharjo III Kabupaten. Pringsewu
         Tanggal                   : 30 Juni 2012
         Peserta                    : 20 orang
         Pemateri                  : Bp. Rastono

4.      Melaksanakan Pelatihan Penanggulangan Dampak Lahan Kritis di Desa Sri Rahayu Kecamatan Banyumas sebagai wilayah pengorganisiran PSTB baru.
         Tanggal                   : 12 Sep 2012
         Peserta                    : 56 orang
         Pemateri                  : Ketua Umum dan Sekretaris Umum SERTANI

5.      Mengadakan pelatihan optimasi lahan sawah dan budidaya Gaharu di PSTB Sukamaju Kecamatan Pagelaran
         Tanggal                   : 23 November 2012
         Peserta                    : 11 orang
         Pemateri                  : Bp. Rustamadi Korda Pringsewu dan Sekretaris Umum

6.      Mengadakan pelatihan Optimasi lahan sawah dan budidaya Gaharu di PSTB Sukoharjo IV Kecamatan Sukoharjo
         Tanggal                   : 26 November 2012
         Peserta                    : 36 orang
         Pemateri                  : Bp. Rustamadi Korda Pringsewu dan Sekretaris Umum

7.      Mengadakan pelatihan optimasi lahan sawah di Desa Kutawaringin Kecamatan Adiluwih sebagai wilayah pengorganisiran calon PSTB baru.
         Tanggal                   : 29 November 2012
         Peserta                    : 32 orang
         Pemateri                  : Bp. Rustamadi Korda Pringsewu dan Sekretaris Umum

8.      Mengadakan pelatihan Optimasi lahan sawah dan budidaya Gaharu di PSTB Mulyorejo Kecamatan Banyumas
         Tanggal                   : 3 Desember 2012
         Peserta                    : 23 orang
         Pemateri                  : Bp. Rustamadi Korda Pringsewu dan Sekretaris Umum

9.      Mengadakan pelatihan Optimasi lahan sawah dan budidaya Gaharu di PSTB Madaraya Kecamatan Pagelaran
         Tanggal                   : 11 Desember 2012
         Peserta                    : 18 orang
         Pemateri                  : Bp. Rustamadi Korda Pringsewu dan Sekretaris Umum

10.    Mengadakan pengembangan SDM yang disinergiskan dengan kegiatan bidang kewirausahaan berupa kegiatan penangkaran benih sampai dengan pemberdayaan ekonomi di PSTB Sukoharjo III Kabupaten Pringsewu. Kegiatan yang dikembangkan adalah penangkaran benih padi SERTANI 8 selama 2 kali musim. Hasil penagkaran telah dapat diperjualbelikan ke anggota yang lain. Jumlah benih yang diperjualbelikan dari hasil penangkaran oleh PSTB Sukoharjo III pada musim tanam rendang bulan Desember 2012 sebanyak 1,3 ton. Distribusi bibit diantaranya yaitu Purwokerto Jawa Tengah sebanyak 1 kwintal dan selebihnya tersebar di kecamatan-kecamatan di Kabupaten Pringsewu. Kegiatan ini mendapat renspon positif dari Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu melalui beberapa kali kunjungan ke lokasi penangkaran sederhana di PSTB Sukoharjo III.
         Kegiatan lainnya dal;am rangka meningkatan SDM dalam bidang kewirausahaan yang dikembangkan di PSTB Sukoharjo III adalah Usaha Bersama berupa Simpan Pinjam Bulanan dan Yarnen, Pengadaan Dana Sosial, Penyediaan Jasa Handtraktor, Jasa Pembuatan Sumur Bor, dan Jasa Alcon.

11.    Mengadakan pengembangan SDM berupa kegiatan pembibitan Pepaya Kalifornia  di PSTB Banyu Urip Kecamatan Banyumas. Tahap awal telah ditampak dan ditanam kurang lebih 1000 batang yang telah ditanam di lahan komunitas  dan selebihnya di lahan anggota. Rencana selanjutnya adalah pengembangan kegiatan dengan menanami lahan warga dan jalan desa dengan Pepaya Kalifornia yang selanjutnya akan dikeola menjadi pendapatan warga dan pendapatan kas Desa Banyu Urip.

12.    Mengadakan kegiatan peningkatan SDM dalam hal kewirausahaan di PSTB Mulyorejo. Kegiatan yang dilakukan adalah pelatihan manajemen keuangan dan pengembangan kegiatan simpan pinjam dan jasa handtraktor.

13.    Optimasi Lahan danMelatih secara khusus Ketua PSTB Tanjung Anom melalui Pembuatan Demplot Padi SERTANI 8 pada luasan lahan ½ Ha dalam musim tanam Desember 2012.


                  C.      Kabupaten Lampung Timur

1.               Kegiatan Diklat Advokasi di PSTB Sukorahayu Kecamatan Labuan Meringgai. Tanggal           : 4/2/2012
          Peserta                    : 37 orang perwakilan PSTB, Jabung, Braja Emas, Kebun
                                            Damar, Way Jepara. Tanjung Sekopong, Margasari 9,dan
                                            Margasari 11.
          Materi                     : Organisasi dan Pengorganisasian
          Pemateri                  : LPBH - FAS dan DP SERTANI

2.       Mengadakan kegiatan bimbingan belajar bahasa inggris rutin bagi putra-putri anggota SERTANI setiap hari Minggu di PSTB Braja Mulya
          Peserta                    : Selalu mengalami penambahan (terakhir tercatat 31 anak)
          Pemateri                  : Bp. Eko Prasetyo

3.      Mengadakan pengembangan SDM berupa kegiatan pembibitan Pepaya Bangkok  di PSTB Braja Gumilang 1 dan 2 Kecamatan Braja Selebah. Tahap awal akan ditampak kurang lebih 5000 batang. 

4.       Pelatihan penanggulangan dampak Global Warming bulan Agustus 2012 di Desa Labuhan Ratu 2 Kecamatan Way Jepara.


D.      Kabupaten Pesawaran
1.       Menadakan pelatihan optimasi lahan sawah dan demplot padi di PSTB Andan Jejama Punduh Pidada
          Tanggal                   : Juni 2012
          Peserta                    : 23 orang
          Pemateri                  : Korda Pesawaran dan Sekum SERTANI

2.       Mengadakan Pelatihan  Reaktor Biogas di PSTB Harapan Jaya
          Tanggal                   : 16/2/2012
          Peserta                    : 25 orang
          Pemateri                  : Distamben Provinsi Lampung dan Anggota Komisi VII
                                            DPR RI

3.      Mengadakan Diklat Dialog Publik di PSTB Tanjung Agung 1 dan 2
         Tanggal                   : 5 Maret 2012
         Peserta                    : 45 orang
         Pemateri                  : DP SERTANI dan LPBH FAS.


IV.             BIDANG MEMBANGUN JARINGAN KERJA

1.      Menjalin kerjasama dengan BPN Propinsi Lampung untuk menyelesaikan proses sertfikasi tanah melalui program Sertifikat Swadaya Massal

2.      Menjalin kerjasama dengan media cetak dan media elektronik dalam rangka optimalisasi publiksasi organisasi.

3.      Bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kopi Kakao Indonesia (PPKKI) Jember dalam melaksanakan Program Revitalisasi Kakao.
Kegiatan yang dilakukan adalah :
a.  Penyiapan infrastruktur Kebun Induk entres di 4 Kabupaten yaitu Lampung Timur, Pringsewu, Pesawaran, dan Tanggamus tahun 2012 dan 2013
b.  Kegiatan pengembangan 9 klon (untuk mencari keseragaman) yang dicoba lokasikan dalam bentuk bibit sudah disambung.
c.  Kegiatan pelatihan dan pengembangan SDM selanjutnya bagi petani di 4 Kabupaten
d. Menyediakan pengadaan bibit dan jasa revitalisasi kakao oleh 4 penangkar guna memenuhi kebutuhan di wilayah Lampung.

4.      Menjalin kerjasama dan aliansi dengan beberapa organisasi kemasyarakatan, NGO dalam rangka memperkokoh perjuangan organisasi yang kritis terhadap regulasi pemerintah.



Demikian yang dapat kami sampaikan, kami Dewan Pengurus sangat menyadari bahwa dalam melaksanakan program-program  masih banyak sekali hal-hal yang belum dapat kami laksanakan secara maksimal dan belum dapat memenuhi akan apa yang menjadi harapan dan kebutuhan seluruh basis, namun demikian dengan segala keterbatasan yang ada Dewan Pengurus sudah berupaya dengan semaksimal mungkin untuk melaksanakan program-program organisasi.


Bandar lampung, 15 Desember 2012


DEWAN PENGURUS
SERIKAT TANI INDONESIA



KETUA UMUM                                                  SEKRETARIS UMUM


                JUANDI SINURAT, S.Hut                                    AGUSTINUS TRIANA, A.Md