SERIKAT TANI INDONESIA
Sebuah Gerakan Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Petani ( Nelayan ) dan Keluarganya dengan Semangat Kemandirian .
Kamis, 06 November 2014
Menyongsong AEC 2015
PANITIA FORANAS VII
SERIKAT TANI INDONESIA
Alamat : Jl.Danau Batur No.31 RT.001/RW.002 Surabaya Kedaton
Bandar lampung Telp/Fax (0721) 701850/085269589209 email : sertani.lampung@gmail.com
SERTANI MENYONGSONG MEA 2015
Masyarakat Ekonomi ASEAN ( MEA ) yang akan diberlakukan pada tahun 2015 merupakan implementasi dari kesepakatan negara-ngara ASEAN untuk membentuk komunitas ASEA ( ASEAN COMMUNITY ) yang diperkuat dengan disahkan nya piagam ASEAN ( ASEAN Charter ) dan ditanda tanganinya “Cebu Declaration on the Acceleration of the Estabilishment of an ASEAN Community by 2015” yang secara khusus akan menjadi landasan hukum dan landasan jati diri ASEAN kedepannya. Tujuan nya adalah untuk mempererat integrasi ASEAN dalam menghadapi perkembangan konstelasi politik internasional.
Negara – negara ASEAN memproklamirkan pembentukan ASEAN COMMUNITY yang terdiri atas 3 pilar yaitu :
1. Komunitas Keamanan ASEAN ( ASEAN Security Community /ASC )
2. Komunitas Ekonomi ASEAN ( ASEAN Economic Community/AEC )
3. Komunitas Sosisal-Budaya ASEAN ( ASEAN Socio-Cultual Community/ASCC )
Dari 3 pilar tersebut, Indonesia saat ini mengedepankan pembangunan komunitas ekonomi ASEAN/Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 ( AEC ).
Pemberlakuan AEC/MEA 2015 sendiri memiliki tujuan menciptakan pasar tunggal dan basis produksi yang stabil,makmur,berdaya saing tinggi,dan secara ekonomi terintegrasi dengan regulasi efektif untuk perdagangan dan investasi,yang didalam nya terdapat arus bebas lalu lintas barang,jasa,investasi dan modal serta di falitasinya kebebasan pergerakan pelaku usaha dan tenaga kerja.
Lima elemen utama MEA 2015 yaitu:
1. Aliran bebas barang,
2. Aliran bebas jasa,
3. Aliran bebas investasi,
4. Aliran modal yang lebih bebas, serta
5. Aliran bebas tenaga kerja terampil.
Dua komponen penting
1. Sektor Integrasi Prioritas (SIP)
2. Kerja sama di bidang pangan, pertanian, dan kehutanan (Food, Agriculture, and Forestry)
12 sektor prioritas (SIP)yang dibagi menjadi 2 bagian ;
No
|
Sektor integrasi prioritas
|
Koordinator
|
No
|
Sektor integrasi prioritas
|
Koordinator
|
1.
|
Produk berbasis pertanian
|
Myanmar
|
7.
|
Layanan kesehatan
|
Singapore
|
2.
|
Transportasi udara
|
Thailand
|
8.
|
Produk berbasis karet
|
Malaysia
|
3.
|
Otomotif
|
Indonesia
|
9.
|
Tekstil dan Pakaian
|
Malaysia
|
4.
|
e-ASEAN
|
Singapore
|
10.
|
Pariwisata
|
Thailand
|
5.
|
Elektronik
|
Filipina
|
11.
|
Produk berbasis kayu
|
Indonesia
|
6.
|
Perikanan
|
Myanmar
|
12.
|
Logistik
|
Vietnam
|
a. Sektor Barang
1. Industri pertanian
2. Peralatan Elektronik
3. Otomotif
4. Perikanan
5. Industri berbasis karet
6. Industri berbasis kayu
7. Industri berbasis tekstil
b. Sektor Jasa
1. Transportasi Udara
2. Pelayanan Kesehatan
3. Pariwisata
4. Logitik
5. Industri Teknologi informasi ( e_ASEAN )
Serikat Tani Indonesia ( SERTANI ) sebagai organisasi kemasyarakatan yang berbasis pertanian,perikanan dan kehutanan sejak tahun 1998 yang selalu fokus terhadap pemberdayaan dan pendampingan/advokasi sektor pertanian (perikanan/perkebunan/kehutanan) melihat berlakunya MEA/AEC pada tahun 2015 nanti ,selain memiliki peluang positif bagi pertanian di Indonesia khusus nya di provinsi Lampung juga akan menjadi momok tersendiri bagi sektor pertanian(perikanan,perkebunan) khususnya petani kecil apabila kita tidak siap bersaing di era tersebut.ketakutan tersebut bukan tidak beralasan ,bila kita lihat dari segi infrastruktur,SDM dan teknologi pertanian kita masih di bawah Thailand dan Vietnam untuk komoditas pangan dan holtikultura ditambah lagi beban volume impor yang tinggi.
Fakta yang harus kita hadapi kedepan adalah bagaimana Lampung sebagai provinsi penyangga kebutuhan pangan nasional bisa menjemput peluang dan mampu menghadapi MEA/AEC 2015 yang bila menurut kacamata SERTANI secara kelembagaan ada beberapa aspek yang harus kita perhatikan bersama dalam membangun sektor pertanian (perikanan/perkebunan/kehutanan) yaitu ;
1. Mendongkrak kapasitas dan kwalitas produksi sektor pertanian (perikanan/perkebunan/kehutanan)
2. Peningkatan kwalitas pengetahuan dan informasi ( teknik,kebijakan,dll )
3. Akses permodalan dan pasar yang mudah bagi petani ( khususnya Petani kecil )
4. Regulasi yang pro petani kecil ( amati Perpres No.39 Tahun 2014 )
Intinya diperlukan konsistensi dan strategi Yang mampu melindungi sektor pertanian (perikanan/perkebunan/kehutanan) ketimbang mengandalkan usaha asing yang justru akan melemahkan sektor sektor pertanian (perikanan/perkebunan/kehutanan) di Indonesia khusunya di provinsi Lampung.
Lampung , 17 oktober 2014
AGUS PUTRA EKA JASUTRA
KORDA SERTANI LAMPUNG TIMUR
Kamis, 30 Oktober 2014
Ir.SURONO DANU "Penemu Bibit Padi SERTANI"
https://www.youtube.com/watch?feature=player_detailpage&v=NRiZmufmSko
https://www.youtube.com/watch?feature=player_detailpage&v=ElxOywStfpc
Rabu, 29 Oktober 2014
Potensi Kakao Lampung
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Sumber Data: Lampung Dalam Angka 2013 Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung Jl. Basuki Rahmat No. 54 Telukbetung Bandar Lampung 35215 Telp (0721) 482909 Fax (0721) 484329 Updated: 21-10-2014
Sumber
Data:
Lampung Dalam Angka 2013 Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung Jl. Basuki Rahmat No. 54 Telukbetung Bandar Lampung 35215 Telp (0721) 482909 Fax (0721) 484329Top of Form |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Wilayah Potensi Pengembangan Komoditi Kakao
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
pelaksanaan program 2012
Assalamu’alaikum Wr. Wb
Shalom --- Selamat
pagi dan salam sejahtera untuk kita semua
Om swasti astu ….. !
Yang
saya hormati rekan-rekan Dewan Pengurus Serikat Tani Indonesia
Yang
saya hormati para Pengurus Divisi, Koordinator
Daerah, dan Majelis
Pertimbangan Organisasi.
Yang
sangat saya banggakan, para Pengurus SERTANI Tingkat Basis atau PSTB
Juga
tidak saya lupakan teman-teman Panitia yang sudah bersusah payah sejak satu
bulan lalu, mempersiapkan dan menyelenggarakan Rakernas XII SERTANI Tahun 2012 ini.
Pertama-tama
marilah kita panjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena sampai
dengan saat ini kita masih diberi kesehatan dan kesempatan, sehingga bisa
mengikuti kegiatan Rakernas SERTANI pada hari ini.
Saudara-saudara
peserta Rakernas yang saya hormati…
Rapat
Kerja Nasional yang kita laksanakan pada hari ini, dapat terselenggara berkat
kerja keras semua pihak terutama rekan –rekan panitia. Oleh karena itu
saya ingin menyampaikan terimakasih kepada seluruh panitia pelaksana,
juga kepada kawan-kawan
jaringan SERTANI yang
tidak dapat saya sebutkan satu persatu yang telah membantu dan mendukung
kegiatan ini. Kepada semuanya saya ucapan terimaksih.
Saudara-saudara
peserta Rakernas yang saya hormati…..
Sebagaimaa
kita ketahui bahwa Rapat Kerja Nasional ini merupakan salah satu agenda dan
sekaligus program organisasi yang harus kita laksanakan, sebagaimana yang telah
kita sepakati dalam Anggaran Dasar SERTANI pada pasal 20 ayat 3 huruf a
yang menyebutkan bahwa Rapat Kerja dilaksanakan sekurang-kurangnya satu kali
dalam setahun.
Rakernas
ini selain sebagai sarana koordinasi dan konsolidasi organisasi, kegiatan ini
juga mempunyai tujuan penting bagi organisasi yaitu untuk :
1.
Melakukan evaluasi terhadap
program kerja yang telah ditetapkan pada FORANAS ( Forum Rapat Anggota Nasional ) VI
Tahun 2011.
2. Merumuskan kembali dan menetapkan skala prioritas organisasi
ke dalam program kerja Tahun 2012
– 2013, dan;
3. Mencermati serta
mengkritisi masalah-masalah aktual yang berkaitan dengan petani, baik
yang biasa dan sehari-hari dihadapi petani, maupun terhadap regulasi yang
berdampak pada petani dan pertanian di Indonesia --- dalam arti yang luas.
Saudara-saudara
peserta Rakernas yang berbahagia………
Dalam
kesempatan ini kami Dewan Pengurus SERTANI ingin menyampaikan gambaran
perjalanan organisasi, khususnya dalam melaksanakan program kerja satu tahun,
sebagaiamana yang telah direkomendasikan pada FORANAS VI Tahun 2011 yang lalu. Besar harapan kami, kiranya
saudara-saudara dapat menyimak dan mencermati serta mengevaluasi dengan baik
dan seksama.
Selanjutnya
kami harapkan agar Rakernas dapat menyepakati sejumlah rekomendasi yang dapat
dinormakan atau dirumuskan untuk menjawab kebutuhan organisasi --- dalam bentuk
program kerja masa bhakti kepengurusan ini , yaitu masa bhakti 2011-2914.
Oleh
karena itu, Program Kerja tahunan yang akan kita rumuskan dan sepakati pada
Rakernas ini haruslah yang terbaik dan konkrit dalam rangka menjawab kebutuhan
dan kepentingan seluruh anggota SERTANI saat ini dan saat yang akan datang.
Hal ini sangat penting untuk digarisbawahi, mengingat tuntutan dan
tantangan organisasi ke depan lebih komplek dan berat. Paling tidak ada
dua hal yang mutlak harus dipikirkan, yaitu Kemandirian
organisasi dan kwalitas SDM (Sumber Daya Manusia). Saya yakini, bahwa ke depan SERTANI tidak mungkin
cukup dikelola hanya seperti yang selama ini sudah kita lakukan.
Peserta
Rakernas yang berbahagia , . . . . . .
Dalam
kesempatan ini, kami Dewan Pengurus SERTANI akan menyampaikan pelaksanaan
program kerja satu tahun lalu, adapun program-program yang telah kami kerjakan
adalah sebagai berikut. Selanjutnya akan disampaikan oleh Sekretaris Umum, AGUSTINUS TRIANA, A.Md
I.
PENGUATAN
ORGANISASI
1. Dalam
rangka validitas data sebaran PSTB diseluruh kabupaten kota melalui rapat pleno
dewan pengurus memutuskan untuk memverifikasi dan mere-organisasi seluruh PSTB. Data PSTB yang sudah diverifikasi dan melakukan re-PSTB
sebagai berikut :
A. Kabupaten
Pesawaran : 5 PSTB dari 19 PSTB
B. Kabupaten Lampung Timur : 18
PSTB dari 22 PSTB
C. Kabupaten
Pringsewu : 26 PSTB dari 34 PSTB
D. Kabupaten
Lampung Selatan : 2 PSTB dari 2 PSTB
2. Melakukan
rapat rutin dewan pengurus tanggal 5
setiap bulan
3. Melakukan
kunjungan ke Basis kabupaten/kota 2-3 kali setiap bulan
4. Melakukan
rapat pleno untuk mengangkat saudara RUSTAMADI
sebagai Koordinator Daerah Kabupaten Pringsewu
menggantikan Saudara Nandi dan mengangkat Saudara EKO PRASETYO sebagai wakil
Korda Lampung Timur.
5. Menerbitkan
Kartu Tanda Anggota SERTANI.
6. Melakukan proses pengorganisiran dan ditindaklanjuti
dengan pembentukan PSTB baru, diantaranya, PSTB Sukamaju di Kecamatan
Pagelaran, PSTB Banyu Urip dan PSTB Mulyorejo di Kecamatan Banyumas, PSTB
Sukoharjo IV di Kecamatan Sukoharjo, dan PSTB Tanjung Anom di Kecamatan
Ambarawa yang semuanya berada di Kabupaten Pringsewu serta pembentukan PSTB Labuhan
Ratu 2, PSTB Muara Jaya, PSTB Sukadana dan PSTB Braja Mulya di Kabupaten
Lampung Timur.
7. Melaksanakan Program Pohon Keluarga yang sampai dengan
saat ini jumlah bibit yang terdistribusikan adalah 25.000 di Kabupaten Lampung
Timur, 15.000 di Kabupaten Pringsewu dan 5.000 di Kabupaten Pesawaran.
II.
BIDANG
ADVOKASI
Melakukan pendampingan
terhadap sejumlah basis meliputi:
1.
KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
A.
Basis
Kebon Damar
Terkait persoalan basis Kebon Damar
yang menuntut kompensasi pelepasan hak atas tanah seluas 140 Ha saat ini telah selesai. Dimana
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia sudah memenuhi tanggungjawabnya atas proses ganti rugi
sesuai tuntutan warga.
Artinya, Perjuangan
di basis Kebon Damar bersama dengan
Dewan Pengurus SERTANI telah membuahkan hasil yang dapat dirasakan oleh warga
Kebon Damar dan demikian secara kelembagaan SERTANI telah melaksanakan tugas
dan tanggung jawabnya terhadap anggota SERTANI di Kebon Damar,
Persoalan yang
tersisa adalah penyelesaian kesepakatan yang telah dibuat antara warga, SERTANI
dan LPBH FAS dan dalam hal ini menunggu pihak LPBH FAS untuk menyediakan waktu
berkomunikasi dengan SERTANI dan Kebon Damar.
B.
Basis Margasari IX dan Sukorahayu
Permasalahannya adalah wilayah yang
menjadi tempat mata pencaharian warga Sukorahayu dan Margasari IX sebagai nelayan akan dilaksanakan penambangan pasir laut oleh PT. JATI 555 dan akan
dilaksanakan pula rencana pendalaman muara dan sungai oleh PT. ASTRIA dengan tujuan
untuk mempermudah transportasi/jalur angkutan pasir melalui sungai dan laut ke wilayah Jawa.
Warga
melakukan penolakan dengan pertimbangan bahwa
kegiatanb tersebut akan berdampak
negatif yaitu berpengaruh pada pendapatan nelayan, merusak ekosistem laut dimana gosong bagi warga bermanfaat sebagai perlindungan dari abrasi, sebagai wilayah perlindungan pelabuhan kapal nelayan, serta
mempertimbangkan wilayah tersebut
adalah wilayah habitat ikan yang berfungsi sebagai wilayah ketersediaan hasil laut bagi nelayan
Margasari IX dan Sukorahayu.
Yang telah ditempuh warga sehubungan
dengan penolakan warga adalah:
1. Warga telah
menyatukan diri dalam pemahaman bersama guna mendapatkan persamaan pandangan untuk menolak kegiatan eksplorasi
pasir leh PT. JATI 555.
2. Membuat surat Penolakan yang telah disampaikan ke Pihak Pemda
Lampung Timur, Dinas pertambangan Lampung Timur, PT JATI 555, Dirut Pol-Airud,, DPRD
Lampung Timur dan DPD RI.
Langkah-langkah tersebut dalam tahap menunggu
jawaban dari masing-masing pihak.
C. Basis Raja Basa
Lama
Melanjutkan advokasi pada sengketa lahan
antara PT. NTF dan Warga di Raja Basa Lama. Tahap saat ini adalah mengumpulkan
data-data kepemilikan lahan warga
sebagai alat untuk melakukan gugatan terhadap PT. NTF.
2.
KABUPATEN
PRINGSEWU
A.
Basis
Madaraya, Way
Waya dan Sukamaju
Sejumlah Anggota SERTANI di Madaraya dan Way Waya sudah menggarap tanah
yang berada di kawan hutan register 22 selama perpuluh-puluh tahun secara turun
temurun, namun akhir-akhir ini basis tersebut di intimidasi sejumlah oknum yang
menyatakan dirinya sebagai tim panitia kompensasi. Tim tersebut mengklaim
bahwa tanah di Madaraya dan Way Waya sudah ditukar guling sehingga mereka
berhak atas tanah yang digarap oleh warga. Panitia
Kompensasi dan Tim 20 mendasarkan tindakannya pada SK Menteri Kehutanan No.
742/Menhut-II/2009, sehingga mereka merasa memiliki kekuasaan dalam melakukan
tindakan meminta sejumlah uang dan merampas lahan garapan warga Madaraya dan
Way Waya. Pada saat ini warga Madaraya dan Way Waya sudah tidak dapat lagi
menggarap lahan yang telahj mereka usahakan semenjak tahun 1953 dan telah
mereka manfaatkan sebagai lahan produktif berupa persawahan.
Advokasi yang telah
dilakukan adalah:
1. Pada tanggal 27 Oktober 2011, Perwakilan
petani dari Pekon Neglasari, Sumberbandung, Madaraya dan Margosari Korban
Proses Kompensasi dan SK Menhut NO 742/MENHUT-II/2009 berjumlah 8 orang
didampingi Sekretaris Umum SERTANI serta Anggota DPD RI LAMPUNG Bp. Ir Anang
Prihantoro, menghadap Menteri Kehutanan RI di Kantor Kemetrian Kehutanan dengan
maksud meminta pembatalan SK Menteri Kehutanan No. SK 742/MENHUT-II/2009
Tanggal 19 Oktober 2009. Rombongan diterima
oleh Direktur Bidang Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan Bapak Tri
Joko dan Kasubdit Wilayah Sumatera Bapak Wibowo. Dalam Pertemuan tersebut
perwakilan petani menyampaikan kronologis munculnya SK 742/MENHUT-II/2009
sekaligus menyampaikan keberatan warga atas terbitnya SK tersebut. Setelah
warga menyampaikan semua permasalahan mereka yang pada intinya menolak dan
memohon pencabutan SK 742/MENHUT-II/2009 tersebut dengan alasan tidak clear and clean, pihak Kemenhut diwakili oleh Bapak Tri Joko
menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
a. Disarankan agar
didorong terbentuknya Pansus DPRD Kabupaten Pringsewu guna mendapatkan pengclusteran
masalah, hal ini diperlukan guna mendapatkan pemahaman secara lebih spesifik
karena permasalahan tersebut sangat komplek. Kemudian diupayakan Pemerintah
Kabupaten Pringsewu ikut membantu pengungkapan fakta/masalah secara jelas di
daerah sehingga semua pihak dapat memahami persoalan dengan baik dan warga yang
menjadi korban terbantu dalam pengungkapan fakta.
b. Dalam
hal pembatalan SK tersebut, pihak Menteri Kehutanan RI bersedia mencabut SK
742/MENHUT-II/2009 tersebut, dengan
syarat ada dasar secara hukum bahwa proses penerbitan SK tersebut terbukti
benar-benar tidak clear and clean. Oleh karena itu warga yang merasa menjadi
korban dan dirugikan agar menggungat SK tersebut secara hukum baik melalui PTUN
maupun pengadilan negeri setempat. Jika
memang benar terbukti secara hukum dan ada pernyataan secara hukum bahwa
proses SK 742/MENHUT-II/2009 tidak sah,
maka pihak Kemenhut bersedia mencabut SK
tersebut.
2. Setelah melalui beberapa
proses, SERTANI melakukan desakan pada Pemda Pringsewu untuk membantu
menyelesaikan masalah tersebut maka dibentuklah Tim Khusus Penyelesaian Konflik
Kompensasi dan Terbitnya SK 742/MENHUT-II/2009 oleh Pemda Pringsewu dan melalui proses panjang pula Tim Khusus dan Pemda
Pringsewu memiliki pemahaman yang sama dengan SERTANI dan melakukan
sinergisitas dalam penyelesaian masalah tersebut.
3. Pada November 2012, SERTANI diwakili oleh Sekretaris Umum dan Korda
Pringsewu melakukan diskusi panjang bersama Tim Khusus untuk mendapatkan
pemahaman bersama terhadap munculnya konflik vertikal
akibat terbitnya SK 742/MENHUT-II/2009 dan konflik
horizontal akibat Proses Kompensasi di Regfister 22 Way Waya.
4. Pada tanggal 7 Desember 2012, Tim Khusus yang diwakili oleh Assiten
I Bidang Pemerintahan Pemda Pringsewu sekaligus Sekretaris Tim Khusus, Kepala
Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Pringsewu dan SERTANI diwakili oleh
Sekretaris Umum, mendatangi Kepala Dirjen Pengukuhan dan
Penatagunaan Kawasan Hutan Bapak Tri Joko di Kementerian
Kehutanan untuk memberikan data-data hasil investigasi SERTANI dan meminta
pengarahan dari Kementerian Kehutanan RI. Beberapa hal mendasr yang diperoleh
adalah:
a. Bahwa SK
742/MENHUT-II/2009 tidak dapat
dijadikan dasar dalam hal perampasan dan jual beli lahan seperti yang terjadi
selama ini dan hal tersebut perbuatan melanggar hukum;
b. Bahwa wilayah
yang dimohonkan menjadi tanah marga dalam proses kompensasi sampai saat ini
statusnya adalah tanah kawasan hutan lindung.
c. Bahwa apabila
proses kompensasi nantinya berjalan, maka peruntukan lahan tersebut adalah
untuk warga yang berhak sesuai kesejarahan.
d. Pemda memiliki tugas dalam hal meminimalisir
konflik horizantal dan mengupayakan peruntukan lahan bagi warga yang memang
memiliki hak.
e. Tahun 2013 akan segera diupayakan penetapan
tapal batas kawasan Register 22 Way Waya.
Tahapan advokasi selanjutnya, SERTANI dan PSTB Way Waya,
Madaraya, dan Sukamaju akan tetap berjuang mendesakan kebijakan yang memihak
rakyat kepada intansi terkait sampai lahan yang disengketakan kembali kepada
warga.
B.
Basis
Sinar Harapan 1, 2,
3, 4, Menggeh, Umbul Banyumas, Menanga Sekti, Umbul Margakaya, Way Jurak, Way
Kanan, Umbul Tengah dan Umbul Margosari.
PSTB tersebut
diatas pada saat ini sedang mengupaykan jalannya program HKm guna mendapatkan
kepastian dalam mengelola kawasan hutan di Register 22 Way Waya. Upaya ini
sebagai salah satu langkah dalam mentaktisi program pemerintah pusat yang akan
segera melakukan revitalisasi kawasan hutan lindung di Lampung khususnya.
Pembentukan
Gapoktan hutan telah dilakukan semenjak hampir setahun yang lalu. Gapoktan yang
terbentuk yaitu Gapoktan Wana Lestari dan Warga Makmur. Tahapan proses
mendapatkan izin HKm sampai dengan saat ini adalah pengukuran lahan sebagai
dasar pembuatan persil.
SERTANI secara
kelembagaan tetap meberikan advokasi atau pendampingan dalam hal ppenguatan
kelembagaan gapoktan dan peningkatan SDM agar proses HKm dapat berjalan sesuai
yang diharapkan anggota PSTB.
3. LAMPUNG TENGAH
A. Basis Register 47 Lampung Tengah
Rencana HTI oleh PT. Garuda Panca Arta di wilayah
Register 47 Lampung Tengah mendapatkan penolakan oleh anggota Basis di Register
47. Setelah melalui tahapan perjuangan penolakan membuahkan hasil diantaranya
pihak Komisi A DPRD Kabupaten Lampung Tengah mengeluarkan rekomendasi
Amdal tidak dibahas dan izin HTI tidak diterbitkan.
Upaya yang terus dilakukan oleh warga adalah mengawal
agar izin Amdal PT.
Garuda Panca Arta tidak dikeluarkan oleh Pem-Kab Lampung Tengah.
.
III.
BIDANG
PENINGKATAN SUMBER DAYA MANUSIA
A. Kegiatan Studi Banding
ke PPKKI Jember Jawa Timur
Pelaksanaan : 12 Desember 2011
Tempat :
PPKKI Jember - Jawa Timur (Jl. PB Soedirman No. 90 Jember
/Kebun Renteng - Jenggawa- Jember
Peserta : 3 orang dari SERTANI (Agustinus Triana, A.Md, Supriyadi, S.P,
dan Subagiyono, S.P)
Hasil :
a.
Peserta ditunjukkan cara budidaya kakao yang lebih dititik
beratkan pada proses rehabilitasi melalui sistem sambung samping dan pucuk
antara tanaman induk lama dan dan entres yang berasal dari kakao varietas
Sulawesi 1 dan Sulawesi 2 (varietas ini yang masih dianggap terbaik untuk skala
nasional).
b.
Peserta diajarkan bagaimana melakukan proses sambung samping dan
pucuk anatara tanaman induk lama dengan entres Sulawesi 1 dan Sulawesi 2.
c.
Peserta ditunjukkan hasil dari rehabilitasi kakao sambung samping
dan pucuk yang telah berumur 1 tahun lebih dengan kualitas tanaman lebih baik
dan jumlah buah banyak.
d.
Peserta diberikan pemahaman tentang bagaimana melakukan
pengembangan budidaya kakao untuk wilayah Lampung melalui kegiatan rehabilitasi
kakao dan penyediaan kebun induk entres Sulawesi 1 dan Sulawesi 2 serta cara
penanaman dari benih sampai pemeliharaan menjadi tanaman induk yang dapat
menghasilkan entres kualitas baik.
e.
Peserta juga mendapatkan penawaran bekerja sama dalam hal
melaksanakan program pengembangan budiaya kakao dan direncanakan pada bulan April 2012
kegiatan kemitraan antara PPKKI Jember dan SERTANI akan dilaksanakan dimulai
dengan diadakan survey oleh pihak PPKKI Jember.
B. Kabupaten Pringsewu
1. Melaksanakan
Pelatihan Revitalisasi Kakao di PSTB Umbul Banyumas Kecamatan Pagelaran
Tanggal : 30/1/2012
Peserta :12 orang
Pemateri :
Bp. Subagiono dan Bp. Karsidi
2. Melaksanakan Pelatihan
pembuatan pakan unggas standar perusahaan dengan di PSTB Mujisari Kecamatan Ambarawa.
Tanggal
: 6/2/2012
Peserta : 23 orang
Pemateri : Korda SERTANI dan PPL
Peternakan Kabupaten Pringsewu
3. Melaksanakan Pelatihan Penangkaran benih di PSTB Sukoharjo III Kabupaten. Pringsewu
Tanggal : 30 Juni 2012
Peserta : 20 orang
Pemateri
:
Bp. Rastono
4. Melaksanakan Pelatihan Penanggulangan
Dampak Lahan Kritis di Desa Sri Rahayu Kecamatan Banyumas sebagai wilayah
pengorganisiran PSTB baru.
Tanggal : 12 Sep 2012
Peserta : 56 orang
Pemateri
:
Ketua Umum dan Sekretaris Umum SERTANI
5. Mengadakan
pelatihan optimasi lahan sawah dan budidaya Gaharu di PSTB Sukamaju Kecamatan
Pagelaran
Tanggal : 23 November 2012
Peserta : 11 orang
Pemateri : Bp. Rustamadi Korda
Pringsewu dan Sekretaris Umum
6. Mengadakan
pelatihan Optimasi lahan sawah dan budidaya Gaharu di PSTB Sukoharjo IV
Kecamatan Sukoharjo
Tanggal : 26 November 2012
Peserta : 36 orang
Pemateri : Bp. Rustamadi Korda
Pringsewu dan Sekretaris Umum
7. Mengadakan
pelatihan optimasi lahan sawah di Desa Kutawaringin Kecamatan Adiluwih sebagai
wilayah pengorganisiran calon PSTB baru.
Tanggal : 29 November 2012
Peserta : 32 orang
Pemateri : Bp. Rustamadi Korda
Pringsewu dan Sekretaris Umum
8. Mengadakan
pelatihan Optimasi lahan sawah dan budidaya Gaharu di PSTB Mulyorejo Kecamatan
Banyumas
Tanggal : 3 Desember 2012
Peserta : 23 orang
Pemateri : Bp. Rustamadi Korda
Pringsewu dan Sekretaris Umum
9. Mengadakan
pelatihan Optimasi lahan sawah dan budidaya Gaharu di PSTB Madaraya Kecamatan
Pagelaran
Tanggal : 11 Desember 2012
Peserta : 18 orang
Pemateri : Bp. Rustamadi Korda
Pringsewu dan Sekretaris Umum
10. Mengadakan
pengembangan SDM yang disinergiskan dengan kegiatan bidang kewirausahaan berupa
kegiatan penangkaran benih sampai dengan pemberdayaan ekonomi di PSTB Sukoharjo
III Kabupaten Pringsewu. Kegiatan yang dikembangkan adalah penangkaran benih
padi SERTANI 8 selama 2 kali musim. Hasil penagkaran telah dapat
diperjualbelikan ke anggota yang lain. Jumlah benih yang diperjualbelikan dari
hasil penangkaran oleh PSTB Sukoharjo III pada musim tanam rendang bulan
Desember 2012 sebanyak 1,3 ton. Distribusi bibit diantaranya yaitu Purwokerto
Jawa Tengah sebanyak 1 kwintal dan selebihnya tersebar di kecamatan-kecamatan
di Kabupaten Pringsewu. Kegiatan ini mendapat renspon positif dari Dinas
Pertanian Kabupaten Pringsewu melalui beberapa kali kunjungan ke lokasi
penangkaran sederhana di PSTB Sukoharjo III.
Kegiatan
lainnya dal;am rangka meningkatan SDM dalam bidang kewirausahaan yang
dikembangkan di PSTB Sukoharjo III adalah Usaha Bersama berupa Simpan Pinjam
Bulanan dan Yarnen, Pengadaan Dana Sosial, Penyediaan Jasa Handtraktor, Jasa
Pembuatan Sumur Bor, dan Jasa Alcon.
11. Mengadakan
pengembangan SDM berupa kegiatan pembibitan Pepaya Kalifornia di PSTB Banyu Urip Kecamatan Banyumas. Tahap
awal telah ditampak dan ditanam kurang lebih 1000 batang yang telah ditanam di
lahan komunitas dan selebihnya di lahan
anggota. Rencana selanjutnya adalah pengembangan kegiatan dengan menanami lahan
warga dan jalan desa dengan Pepaya Kalifornia yang selanjutnya akan dikeola
menjadi pendapatan warga dan pendapatan kas Desa Banyu Urip.
12. Mengadakan
kegiatan peningkatan SDM dalam hal kewirausahaan di PSTB Mulyorejo. Kegiatan
yang dilakukan adalah pelatihan manajemen keuangan dan pengembangan kegiatan
simpan pinjam dan jasa handtraktor.
13. Optimasi
Lahan danMelatih secara khusus Ketua PSTB Tanjung Anom melalui Pembuatan
Demplot Padi SERTANI 8 pada luasan lahan ½ Ha dalam musim tanam Desember 2012.
C. Kabupaten Lampung Timur
1. Kegiatan Diklat Advokasi di PSTB
Sukorahayu Kecamatan Labuan Meringgai. Tanggal :
4/2/2012
Peserta
:
37 orang perwakilan PSTB, Jabung, Braja Emas, Kebun
Damar, Way Jepara.
Tanjung Sekopong, Margasari 9,dan
Margasari 11.
Materi
:
Organisasi dan Pengorganisasian
Pemateri : LPBH - FAS dan DP SERTANI
2. Mengadakan kegiatan bimbingan
belajar bahasa inggris rutin bagi putra-putri anggota SERTANI setiap hari Minggu
di PSTB Braja Mulya
Peserta : Selalu mengalami
penambahan (terakhir tercatat 31 anak)
Pemateri : Bp. Eko Prasetyo
3. Mengadakan pengembangan SDM berupa kegiatan
pembibitan Pepaya Bangkok di PSTB Braja Gumilang
1 dan 2 Kecamatan Braja Selebah. Tahap awal akan ditampak kurang lebih 5000
batang.
4. Pelatihan penanggulangan
dampak Global Warming bulan Agustus 2012 di Desa Labuhan Ratu 2 Kecamatan Way
Jepara.
D. Kabupaten
Pesawaran
1. Menadakan pelatihan optimasi
lahan sawah dan demplot padi di PSTB Andan Jejama Punduh Pidada
Tanggal : Juni 2012
Peserta : 23 orang
Pemateri : Korda Pesawaran dan Sekum
SERTANI
2. Mengadakan Pelatihan Reaktor Biogas di PSTB Harapan
Jaya
Tanggal : 16/2/2012
Peserta : 25 orang
Pemateri : Distamben Provinsi Lampung
dan Anggota Komisi VII
DPR RI
3. Mengadakan Diklat Dialog Publik di
PSTB Tanjung Agung 1 dan 2
Tanggal : 5 Maret 2012
Peserta :
45 orang
Pemateri : DP SERTANI dan LPBH FAS.
IV.
BIDANG
MEMBANGUN JARINGAN KERJA
1. Menjalin
kerjasama dengan BPN Propinsi Lampung untuk menyelesaikan proses sertfikasi
tanah melalui program Sertifikat Swadaya Massal
2. Menjalin
kerjasama dengan media cetak dan media elektronik dalam rangka optimalisasi
publiksasi organisasi.
3.
Bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kopi Kakao Indonesia (PPKKI) Jember dalam melaksanakan Program Revitalisasi Kakao.
Kegiatan yang
dilakukan adalah :
a. Penyiapan infrastruktur Kebun Induk entres di 4 Kabupaten yaitu Lampung Timur, Pringsewu, Pesawaran, dan Tanggamus
tahun 2012 dan 2013
b. Kegiatan pengembangan 9 klon (untuk mencari keseragaman) yang dicoba
lokasikan dalam bentuk bibit sudah disambung.
c. Kegiatan pelatihan dan pengembangan SDM selanjutnya bagi petani di 4 Kabupaten
d. Menyediakan pengadaan bibit dan jasa revitalisasi
kakao oleh 4 penangkar guna memenuhi kebutuhan di wilayah Lampung.
4. Menjalin
kerjasama dan aliansi dengan beberapa organisasi kemasyarakatan, NGO dalam rangka
memperkokoh perjuangan organisasi yang kritis terhadap regulasi pemerintah.
Demikian
yang dapat kami sampaikan, kami
Dewan Pengurus sangat
menyadari bahwa dalam melaksanakan program-program masih banyak sekali hal-hal yang belum dapat
kami laksanakan secara maksimal dan belum dapat memenuhi akan apa yang menjadi
harapan dan kebutuhan seluruh basis, namun demikian dengan segala keterbatasan
yang ada Dewan Pengurus sudah berupaya dengan semaksimal mungkin untuk
melaksanakan program-program organisasi.
Bandar
lampung, 15
Desember 2012
DEWAN PENGURUS
SERIKAT TANI INDONESIA
KETUA UMUM SEKRETARIS UMUM
JUANDI SINURAT, S.Hut AGUSTINUS TRIANA, A.Md
Langganan:
Postingan (Atom)