I.
Penguatan organisasi
1. Konsolidasi
organisasi (registrasi ulang)
2. Penambahan
basis/pembentukan basis baru
3. Pertemuan rutin
tingkat atau antar basis
4. Rapat pengurus
tingkat Korda (koordinasi tingkat kabupaten, rentang
waktu dll)
II.
Peningkatan SDM
1. Melakukan
pelatihan – pelatihan (bentuk dan muatan)
2. Pemetaan
potensi masing – masing basis/divisi – divisi usaha (pemetaan
potensi ekonomi dan pengembangan basis usaha/koperasi
III.
Advokasi
1. Melanjutkan pendampingan atau pengadvokasian pada wilayah konflik
kawasan
dievaluasi
lagi berjalannya
2. Pendekatan persuasive di daerah konflik
3. Membantu memfasilitasi pada program Pronas/sertifikasi (sudah dibuat program sinergisitas dengan BPN untuk
mengongkritkan soal reforma agraria, dimulai dengan deklarasi bersama
dijadwalkan)
Pemasievan asset dan akses Reforma Agraria)
IV. Membangun jaringan
kerja
·
Membangun jaringan
kemitraan dengan BUMN, swasta, Pemda, dll terkait dengan sektor pertanian,
perikanan, peternakan, perkebunan dan kehutanan.
V. Informasi dan dokumentasi
·
Bulletin/tabloid sebagai
penyebaran informasi bagi seluruh anggota atau transfer informasi dan teknologi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar